Hama ulat bulu kini mulai memasuki wilayah DKI Jakarta. Khususnya sekitar RT 0015 RW 07 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sekitar 10 warga terserang gatal-gatal karena serangan ulat bulu tersebut. ”Pak RT melaporkan kepada saya warganya meminta pohon cemara yang ada di wilayahnya agar ditebang,” kata Camat Grogol Petamburan, Tadjudin Widodo.
Namun untuk menebang pohon tersebut sangatlah tidak mungkin, sebab pohon tersebut aset milik Pemkot Jakarta Barat. Pohon-pohon dilindungi Undang-undang dan Perdanya.
”Kewenangan Sudin Pertamanan karena yang kebetulan ada di kantor kecamtan yaitu seksi Pertanian, kami minta bantuannya, kedua-duanya juga bisa menangani.”
Kemudian, Seksi Pertanian bersama aparat Kecamatan Grogol Petamburan dan kelurahan Tanjung Duren Utara segera mengecak kebenarannya. Lalu langsung dilakukan penyemprotan insectisida.
0 comments:
Post a Comment